MANADONET.COM- Rencana penyertaan modal sebesar Rp30 miliar untuk PT Bank SulutGo (BSG) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 mulai mendapat sorotan serius dari DPRD Sulut.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran direksi dan komisaris BSG di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (5/8/2026).
Pembahasan tersebut dilakukan untuk mendalami urgensi rencana penambahan modal BSG, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional dan menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat DPRD Sulut harus lebih selektif dalam membedah setiap usulan belanja dan pengeluaran daerah, termasuk rencana penyertaan modal ke perusahaan milik daerah tersebut.
Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat, menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dipastikan memberikan manfaat dan dialokasikan berdasarkan skala prioritas.
Menurutnya, masih banyak aspirasi masyarakat hasil reses maupun usulan pembangunan yang belum mendapatkan dukungan anggaran, khususnya pada awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
“Aspirasi hasil reses maupun usulan masyarakat masih sangat banyak yang membutuhkan dukungan anggaran. Karena itu, setiap rencana pengeluaran daerah harus benar-benar dipertimbangkan urgensinya,” tegas legislator asal daerah pemilihan Minahasa-Tomohon tersebut.
Di sisi lain, Direktur Utama BSG, Revino Pepah, menjelaskan alasan strategis di balik kebutuhan penambahan modal sebesar Rp30 miliar tersebut.
Menurut Revino, dukungan modal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diperlukan untuk menjaga posisi permodalan sekaligus memastikan keberlangsungan dan legalitas operasional BSG.
Salah satu target utama yang ingin dicapai adalah pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Dengan terpenuhinya ketentuan tersebut, BSG diharapkan dapat menuntaskan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Selain itu, penambahan modal juga dinilai penting untuk mempertahankan posisi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) utama BSG.
Revino menjelaskan, risiko penurunan persentase kepemilikan saham Pemprov Sulut dapat terjadi apabila pemerintah daerah lainnya lebih dahulu melakukan penambahan modal.
Sejumlah daerah, seperti Provinsi Gorontalo, Kota Manado, Kabupaten Tomohon dan Gorontalo Utara, disebut telah melangkah dengan memberikan tambahan penyertaan modal kepada BSG.
Di tengah perbedaan perspektif tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, mengonfirmasi bahwa alokasi Rp30 miliar tersebut merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sulut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG.
Namun demikian, DPRD Sulut menegaskan bahwa komitmen tersebut tetap harus melalui proses pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Banggar DPRD Sulut akan mempertimbangkan urgensi penyertaan modal tersebut dengan kondisi fiskal daerah serta berbagai kebutuhan pembangunan yang juga membutuhkan dukungan anggaran.
Keputusan mengenai apakah penyertaan modal Rp30 miliar tersebut dapat dimasukkan dalam APBD Sulut 2027 selanjutnya akan ditentukan melalui pembahasan antara Banggar DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan ini menjadi penting karena DPRD Sulut harus memastikan setiap kebijakan penganggaran tidak hanya memenuhi komitmen pemerintah daerah, tetapi juga tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. (***)
Valentino









