MANADONET.COM – Keterbatasan fiskal daerah tak menyurutkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk terus menggenjot pembangunan.
Di tengah ruang anggaran yang terbatas, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih kreatif mencari sumber pembiayaan alternatif sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
Hal tersebut disampaikan Yulius saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Yulius menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi semangat membangun daerah.
Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk melahirkan berbagai inovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor serta memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif berdasarkan skala prioritas.
“Keterbatasan fiskal tidak membuat kita berhenti membangun. Kita justru harus semakin kreatif dalam mencari solusi, semakin kuat dalam membangun kolaborasi, dan semakin disiplin dalam menentukan prioritas,” tegas Yulius.
Salah satu strategi yang didorong Pemprov Sulut adalah penerapan creative financing atau pembiayaan kreatif.
Menurut Yulius, pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan, terutama proyek infrastruktur dan fasilitas publik yang membutuhkan anggaran besar.
Karena itu, keterlibatan dunia usaha, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun sektor swasta dinilai penting untuk membuka sumber pembiayaan alternatif.
Sejumlah skema yang menjadi perhatian Pemprov Sulut antara lain Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek-proyek prioritas daerah.
Melalui skema tersebut, pemerintah dapat membangun kemitraan strategis dengan pihak swasta sehingga kebutuhan pembiayaan pembangunan tidak seluruhnya bertumpu pada APBD.
Selain itu, Pemprov Sulut juga mendorong optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari BUMN dan perusahaan swasta.
Dana tersebut diharapkan dapat diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah.
Namun, Yulius menekankan seluruh bentuk kerja sama maupun dukungan pembiayaan dari pihak eksternal harus tetap dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku.
Transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran menjadi prinsip utama agar setiap dukungan yang masuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sulut.
Selain persoalan pembiayaan, Gubernur Yulius juga menekankan pentingnya menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, kesamaan visi antara Pemprov Sulut dan DPRD menjadi fondasi penting dalam memastikan kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif.
“Pemerintah dan DPRD harus berjalan dalam satu irama dengan tujuan yang sama, yakni menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Sulut tahun depan.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemprov Sulut menegaskan komitmennya untuk menyusun program kerja yang terukur, efisien dan berbasis prioritas, sembari terus mencari terobosan pembiayaan agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal daerah. (***)
Valentino







