MANADONET.COM- Suasana rumah duka di Kelurahan Islam Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, mendadak diwarnai keributan, Senin (17/8/2026) sore.
Seorang pria berinisial NM (32) diduga membuat warga panik setelah menodongkan senjata airsoftgun jenis revolver ke arah warga yang berada di sekitar lokasi rumah duka.
Aksi tersebut kemudian dilaporkan masyarakat melalui Call Centre 110 dan langsung ditindaklanjuti Tim URC Satreskrim Polresta Manado.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, pelapor bersama sejumlah warga lainnya tengah berada di sebuah rumah duka di Kelurahan Islam Lingkungan IV.
Namun, suasana tiba-tiba berubah tegang ketika NM, warga Kecamatan Singkil, diduga membuat keributan di sekitar lokasi.
Pria berusia 32 tahun itu disebut-sebut membawa senjata airsoftgun jenis revolver dan diduga menodongkannya kepada warga yang berada di sekitar rumah duka.
Merasa terancam, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Centre 110.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim URC Satreskrim Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K, bersama personel Patroli Rayon dan Polsek Tuminting langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Saat petugas tiba, pelaku ternyata telah lebih dahulu diamankan oleh warga sekitar.
Petugas kemudian mengambil alih pengamanan terhadap NM sekaligus mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoftgun jenis revolver.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa oleh Tim URC Satreskrim Polresta Manado ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan kepada piket penyidik.
Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk menjalani proses dan pendalaman lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap, selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup dia (***)
Valentino Warouw









