Bejat, Ayah Kandung di Minahasa Cabuli Anaknya Sejak Tahun 2023, Pelaku Ditangkap!

oleh -448 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Perbuatan bejat dilakukan ayah kandung inisial M kepada anaknya sendiri perempuan inisial P, (18), keduanya warga di salah satu desa yang ada di Kabupaten Minahasa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perbuatan ayah kandung tersebut terjadi sudah sejak tahun 2023, dimana ayah kandung melakukannya dengan cara memegang payudara korban dan memasukan jari kedalam kemaluan korban. Perbuatan terakhir pelaku diketahui pada bulan Juli 2026.

Tidak tahan dengan perbuatan ayah kandung, korban memberanikan diri untuk datang ke SPKT Polresta Manado dan membuat laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/18**/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 28 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompul Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Dalam proses penanganan sesuai hukum yang berlaku,” tutup dia. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.