Diduga Aniaya Lansia Mahakeret Timur Manado hingga Meninggal, Pria 18 Tahun Dibekuk Tim URC Polresta Manado

oleh -310 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan seorang pria lanjut usia meninggal dunia.

‎Pemuda tersebut diketahui bernama FA alias Fabio, (18), warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

‎Fabio diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Manado pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Nathaniel Farrell Sialagan.

‎Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/B/1882/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.

‎Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, di Jalan Lumimuut, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

‎Korban diketahui bernama Justus Koldam Nicko Koleangan (69), warga Kelurahan Mahakeret Timur.

‎Awalnya, keluarga korban mendapat informasi melalui telepon dari seorang pria bernama Ando yang menyampaikan bahwa korban telah terjatuh dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

‎Tak lama kemudian, keluarga kembali mendapat kabar bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia.

‎Saat pelapor bersama anaknya tiba di rumah sakit, pihak dokter membenarkan bahwa korban telah meninggal dunia. Korban juga ditemukan mengalami sejumlah luka berdarah dan lebam pada bagian tubuh.

‎Keluarga kemudian kembali melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, diduga terlihat adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Fabio terhadap korban beberapa kali.

‎Dalam kronologi laporan, penganiayaan tersebut diduga terjadi setelah adanya selisih paham antara korban dan pelaku.

‎Saat kejadian, korban disebut membawa sebilah parang dan diduga melakukan ancaman terhadap pelaku sehingga memicu terjadinya penganiayaan.

‎Meski demikian, rangkaian kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Manado langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

‎Tim yang dipimpin IPDA Nathaniel Farrell Sialagan memperoleh informasi bahwa Fabio sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang.

‎Petugas kemudian bergerak menuju lokasi tersebut. Tanpa menunggu waktu lama, tim berhasil mengamankan Fabio.

‎Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif, kronologi lengkap serta peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

‎Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup dia. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.