MANADONET.COM- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan seorang pria lanjut usia meninggal dunia.
Pemuda tersebut diketahui bernama FA alias Fabio, (18), warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Fabio diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Manado pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Nathaniel Farrell Sialagan.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/B/1882/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, di Jalan Lumimuut, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Korban diketahui bernama Justus Koldam Nicko Koleangan (69), warga Kelurahan Mahakeret Timur.
Awalnya, keluarga korban mendapat informasi melalui telepon dari seorang pria bernama Ando yang menyampaikan bahwa korban telah terjatuh dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
Tak lama kemudian, keluarga kembali mendapat kabar bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Saat pelapor bersama anaknya tiba di rumah sakit, pihak dokter membenarkan bahwa korban telah meninggal dunia. Korban juga ditemukan mengalami sejumlah luka berdarah dan lebam pada bagian tubuh.
Keluarga kemudian kembali melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, diduga terlihat adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Fabio terhadap korban beberapa kali.
Dalam kronologi laporan, penganiayaan tersebut diduga terjadi setelah adanya selisih paham antara korban dan pelaku.
Saat kejadian, korban disebut membawa sebilah parang dan diduga melakukan ancaman terhadap pelaku sehingga memicu terjadinya penganiayaan.
Meski demikian, rangkaian kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Manado langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Tim yang dipimpin IPDA Nathaniel Farrell Sialagan memperoleh informasi bahwa Fabio sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi tersebut. Tanpa menunggu waktu lama, tim berhasil mengamankan Fabio.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif, kronologi lengkap serta peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup dia. (***)
Valentino









