Penikaman Maut di Pinaesaan Manado, Pemuda 19 Tahun Ditangkap URC Tim Bravo Polresta Manado

oleh -507 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Aksi penikaman yang menewaskan seorang pria berusia 31 tahun terjadi di wilayah Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Muhammad Abdul Syukur (31), warga Desa Pamongan, Kecamatan Guntur. Sementara terduga pelaku berinisial OR alias Okan, (19), warga Parigi Tujuh, Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA, tepatnya di sekitar kawasan Taman TKB, Kelurahan Pinaesaan.

Berdasarkan laporan kepolisian, sebelum kejadian korban bersama dua orang temannya sempat duduk bersama di kawasan Youth Center Megamas. Setelah itu, mereka bertiga pulang dan melintas di kawasan Pinaesaan, tepatnya di sekitar Taman TKB.

Korban bersama kedua temannya kemudian berhenti di pinggir salah satu toko di kawasan TKB dan menghampiri sejumlah perempuan yang berada di sekitar lokasi.

Saat korban dan teman-temannya sedang berbincang, tiba-tiba terlapor bersama sejumlah rekannya datang menghampiri. Situasi kemudian memanas setelah korban diduga langsung dipukul oleh terlapor dan kelompoknya.

Korban bersama teman-temannya memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari keributan.

Namun, korban kemudian kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil telepon genggam miliknya yang tertinggal.

Saat kembali ke lokasi, salah satu teman korban yang ikut menemaninya kemudian meninggalkan korban dan pulang menuju kawasan Paniki.

Tak lama berselang, teman korban mendapat kabar mengejutkan. Korban disebut telah mengalami luka tikaman dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapat penanganan di rumah sakit.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Mendapat informasi adanya kasus penikaman melalui layanan Call Center 112, Unit Reaksi Cepat Resmob Bravo Polresta Manado langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, bersama personel operasional Polsek Wenang, melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku utama berada di wilayah Kombos Timur. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Okan Ramenusa.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau badik beserta sarungnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1870/VIII/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut. Polisi menyebut motif sementara dalam perkara tersebut adalah sengaja atau dolus.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait rangkaian kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Kasat Reskrim Polresta Manado Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup dia. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.