MANADONET.COM — Kesejahteraan pegawai Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) yang bertugas di Jakarta mendapat sorotan dari DPRD Sulut. Penghasilan yang hanya berada di kisaran Rp3,1 juta per bulan dinilai tidak sebanding dengan tingginya biaya hidup di Ibu Kota.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut terkait Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Sulut 2026, Selasa (1/9/2026).
Royke menyebut kondisi tersebut memprihatinkan, terlebih sebagian pegawai yang bertugas di Jakarta telah berkeluarga dan harus memenuhi kebutuhan hidup dengan penghasilan yang relatif terbatas.
“Karena kondisi mereka di Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan, sangat miris. Mereka di sana ada yang sendiri, ada juga yang berkeluarga. Mereka harus menyesuaikan dengan biaya hidup di Jakarta,” ujar Royke.
Kesenjangan tersebut semakin terlihat jika dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan. Dengan penghasilan sekitar Rp3,1 juta, terdapat selisih kurang lebih Rp2,63 juta setiap bulan.
Royke berharap Pemprov Sulut segera mengevaluasi skema penghasilan bagi pegawai yang ditugaskan di luar daerah, khususnya mereka yang bekerja di Jakarta.
Ia memahami apabila penyesuaian penghasilan hingga setara UMP DKI Jakarta belum dapat dilakukan karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat penghasilan pegawai tetap berada di angka Rp3,1 juta.
“Kalau tidak bisa sama dengan UMP Jakarta, setidaknya jangan di angka Rp3,1 juta,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurut Royke, peningkatan kesejahteraan menjadi bagian penting agar pegawai Badan Penghubung dapat menjalankan tugas secara maksimal. Mereka diharapkan bisa fokus memberikan pelayanan serta menjalankan fungsi pemerintah daerah di Jakarta tanpa terbebani persoalan kebutuhan hidup.
Sorotan ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemprov Sulut untuk melihat kembali kebijakan penghasilan pegawai yang ditempatkan di luar daerah, dengan mempertimbangkan beban biaya hidup di wilayah tempat mereka bertugas. (***)
Valentino








