MANADONET.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggelar Seminar Hukum bertajuk Akuntabilitas Pengelolaan Dana Kedaruratan Bencana di Kawasan 3T di Auditorium Prof. Ruddy Tenda, Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi sarana krusial bagi sivitas akademika Polimdo untuk memperdalam wawasan hukum dan tata kelola anggaran.
Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, pendampingan dari aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian sangat dibutuhkan guna memastikan seluruh program perguruan tinggi berjalan sesuai regulasi serta terhindar dari penyimpangan anggaran.
Selain pengawasan anggaran internal, Maryke menyoroti pentingnya payung hukum yang kuat dalam mendukung program kerja sama internasional Polimdo. Mengingat banyaknya mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dan magang di luar negeri, aturan ketat diperlukan untuk memberikan perlindungan sekaligus memangkas risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Karena kita memiliki kerja sama internasional yang memungkinkan mahasiswa kita untuk berkegiatan di berbagai negara di dunia, maka ada aturan-aturan yang segera harus dibuat untuk mencegah jangan sampai terjadi TPPO,” ujar Maryke.
Kejati Sulut juga mengambil peran aktif dalam mendampingi pembangunan infrastruktur fisik di Polimdo, di antaranya proyek Gedung Kuliah Terpadu dan Laboratorium Terpadu Jurusan Teknik Sipil.
Maryke menambahkan, kehadiran pakar hukum melalui seminar ini sangat berharga mengingat Polimdo tidak memiliki fakultas hukum secara mandiri.
Di luar isu hukum dan tata kelola, Polimdo terus memperkuat komitmennya sebagai kampus ramah lingkungan setelah berhasil masuk pemeringkatan perguruan tinggi berkelanjutan dunia pada 2024.
Sebagai langkah konkret, pihak kampus mendirikan Recycling Center dan mendorong mahasiswa mengolah sampah organik—seperti daun dan batang pisang—menjadi pupuk kompos guna mengatasi persoalan sampah di lingkungan perkuliahan.








