MANADONET.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), laporan pelaksanaan reses masa persidangan ketiga Tahun 2026, sekaligus penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.


Valentino









