MANADONET.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta jajaran manajemen rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) juga dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Selasa (8/9/2026).
Cindy mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Dinas Kesehatan dan jajaran rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Namun, ia mengingatkan agar peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berfokus pada fasilitas dan teknologi medis.
Menurutnya, budaya pelayanan yang cepat, tepat dan bermutu juga harus dibangun melalui sikap serta kepedulian tenaga medis terhadap pasien.
“Kenapa orang suka pergi berobat ke Singapura atau Malaysia? Karena ketika dilayani, dokter-dokternya senyum, bertanya bagaimana kondisi pasien dan apakah obat sudah diminum. Orang bisa merasakan kepedulian itu dari hati,” ujar Cindy.
Ia menilai interaksi antara tenaga kesehatan dan pasien menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
Selain kualitas pelayanan, Cindy menyoroti pentingnya pemenuhan hak dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Menurutnya, nakes merupakan salah satu unsur utama dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, manajemen rumah sakit perlu memastikan hak-hak mereka tidak terabaikan.
“Kalau hak-hak mereka dikesampingkan, yang akan kena dampaknya siapa? Masyarakat,” tegasnya.
Cindy juga meminta jajaran manajemen rumah sakit lebih aktif berada di lapangan untuk memastikan berbagai persoalan pelayanan dapat segera diketahui dan ditangani.
Ia turut mengingatkan agar pengelolaan anggaran kesehatan benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat langsung bagi pasien.
Salah satunya melalui pemetaan kebutuhan fasilitas dan alat kesehatan di setiap daerah, sehingga pengadaan maupun perbaikan dapat dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Lidia Tulus, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas.
Menurut Lidia, pemantauan terhadap sarana, prasarana dan alat kesehatan dilakukan secara berkala melalui sistem nasional ASPAK.
Sistem tersebut digunakan untuk memastikan data fasilitas kesehatan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Real time, real data ini untuk melihat ketersediaan alat dan apakah alat itu berfungsi baik atau sudah rusak,” jelas Lidia.
Data tersebut juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam mengusulkan kebutuhan bantuan fasilitas dan alat kesehatan kepada Kementerian Kesehatan.
Selain pembenahan fasilitas, Dinas Kesehatan Sulut terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait aktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan, sementara pembenahan fasilitas, penguatan manajemen, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan berjalan beriringan. (***)
Valentino









