MANADONET.COM– Dugaan penganiayaan terhadap seorang pasien di RSJ Ratumbuysang Manado mencuat setelah keluarga menemukan kondisi korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan kemudian harus menjalani perawatan di RSUP Prof. Kandou Manado.
Korban diketahui bernama Andriano Tangkilisan. Ayah korban, Ronald Tangkilisan, mengatakan anaknya telah menjalani karantina di RSJ Ratumbuysang selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut Ronald, dirinya kemudian mendapat telepon dari pihak RSJ Ratumbuysang yang mengabarkan bahwa kondisi anaknya sedang sakit. Ia pun segera mendatangi rumah sakit tersebut.
Namun, Ronald mengaku terkejut saat tiba di lokasi. Anak yang sebelumnya menjalani perawatan selama beberapa bulan itu ditemukan sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Saat saya tiba di RSJ Ratumbuysang, saya kaget anak sudah tidak sadarkan diri,” ujar Ronald kepada media, Sabtu (17/10/2026).
Karena kondisi Andriano yang semakin mengkhawatirkan, korban dibawa kan ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Ronald mengatakan, berdasarkan penjelasan dokter setelah dilakukan pemeriksaan dan pemindaian, ditemukan adanya pendarahan di bagian kepala serta gumpalan darah keras di bagian rusuk.
“Dokter di RS Prof. Kandou menjelaskan sambil memperlihatkan hasil scan. Tapi hasil scan tersebut tidak diizinkan untuk saya foto atau ambil,” ungkapnya.
Temuan tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya bagi pihak keluarga. Ronald menduga kondisi yang dialami anaknya bukan semata-mata karena sakit, sehingga ia memilih menempuh jalur hukum.
Ronald selanjutnya mendatangi SPKT Polresta Manado untuk membuat laporan terkait dugaan penganiayaan yang diduga dialami anaknya selama berada di RSJ Ratumbuysang.
Direktur RSJ Ratumbysang Ester Wowor ketika dikonfirmasi melalui akun mendia sosial miliknya belum memberikan tanggapan. (***)
Valentino







