MANADONET.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini bertujuan menindaklanjuti hasil evaluasi pemerintah pusat sekaligus menyelaraskan substansi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pembahasan bersama tersebut, diharapkan penyempurnaan dokumen Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme, sehingga pelaksanaan anggaran daerah semakin terarah, transparan, dan mampu mendukung program prioritas serta kebutuhan pembangunan di Sulawesi Utara







