MANADONET.COM– Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja, Selasa (27/10/2026).
Rapat tersebut melibatkan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBD Sulut, Bapelitbang, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Utara.

Pertemuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program dan kegiatan perangkat daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, penanganan kebencanaan, serta pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Sulawesi Utara.








