3 WNA Asal Cina yang Ditangkap Dugaan Penyelundupan 447 gram Logam Emas Dilepas, Satreskrim Polresta Manado Tutup Mulut

oleh -510 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal China yakni Z, X dan L diduga telah dilepas oleh Satreskrim Polresta Manado dan telah pulang ke negaranya China.

Diketahui, WNA Cina Z, X dan L ditangkap saat cek-in di konter Maskapai TransNusa Bandara Sam Ratulangi Manado hendak akan ke Bali, 19 September 2026, sekira Pukul 03.00 Wita.

Tiga WNA Cina tersebut didapati melakukan penyelundupan logam mulia emas oleh petugas Avsec saat pemeriksaan. Ditemukan tiga keping emas dengan total berat 447,24 gram.

Kasus 3 WNA tersebut saat ini sudah ditangani Satreskrim Polresta Manado. Namun belum adanya kejelasan penanganan kasus hingga berita ini diterbitkan. Terkonfirmasi kasus tersebut masih sementara dalam penyidikan, namun ketiga WNA tersebut telah dilepas dan tiga barang emas masih di tahan penyidik.

Media ini mencoba melalukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto pada 27 Oktober 2026 melalui pesan whatsapp namun tidak di respon.

Konfirmasi berlanjut ke Wakasat Reskrim Polresta Manado IPTU Hendro Wangko, namun ketika di konfirmasi enggan memberikan tanggapan, Kamis, 5 November 2026.

Media ini kemudian berusaha melakukan Konfirmasi ke Kanit Unit IV Satreskrim Polresta Manado, alhasil tidak juga mendapat respon. Hal ini menjadi tanda tanya besar dalam penanganan kasus 3 WNA terkait dugaan penyelundupan emas batangan yang terkesan penanganan kasus tertutup.

Valentino Warouw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.