Bawa Sabu 100 gram dan Sajam, Pria 24 Tahun Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulut ‎

oleh -2093 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap dan menangkap Pria inisial RW, (24) yang mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Hukum Polda Sulut.

Pengungkapan dan penangkapan tersebut dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulut pada Sabtu, 27 Desember 2025 dan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 100gram di wilayah Provinsi Sulut.

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh, berawal dari informasi masyarakat dimana ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Wilayah Kota Manado.

‎‎Selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda Sulut melakukan pendalaman informasi dan serangkaian penyelidikan. Pun berhasil  mendapatkan informasi tentang  keberadaan dari seseorang yang dicurigai sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota manado.

Tim kemudian menuju ke lokasi yang berhasil didapat yakni di wilayah Mahakeret Barat. Dan melihat pelaku yang sudah menjadi Target Operasi berada di lokasi. Tidak tunggu lama tim langsung meringkus pelaku.

Diketahui, kejadian penangkapan tersebut telah di publikasikan Ditresnarkoba Polda Sulut melalui akun Instagram resmi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.