MANADONET.COM- Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Niklas Silangen, bersama Plh. Kepala Bagian Keuangan Okta Lapian dan Analis Perencanaan Dewi Soedarsono, menerima Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (rds)









