Terungkap! Anggaran Diskominfo Manado untuk Influencer dan Media Sosial Booster Tahun 2024 dan 2025 Lebih Besar dari Tahun 2026

oleh -955 Dilihat
oleh
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Manado, Jetty Mukuan

MANADONET.COM- Anggaran untuk jasa influencer dan media sosial booster di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Manado dalam dua tahun terakhir yakni 2024 dan 2025 dimana total anggaran yang digelontorkan disebut mencapai lebih besar dibandingkan tahun 2026 yang mencapai Rp1 miliar.

Fakta ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Manado, Jetty Mukuan, saat ditemui wartawan manadonet.com di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026), pagi.

Menurut Jetty, pengalokasian anggaran untuk influencer dan media sosial booster bukanlah hal baru. Program tersebut telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

“Untuk anggaran influencer dan media sosial booster sudah pernah dianggarkan sejak dua tahun sebelumnya yakni di 2024 dan 2025. Anggarannya bahkan lebih besar dibandingkan tahun ini karena ada efisiensi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2026, nilai anggaran mengalami penyesuaian seiring kebijakan efisiensi belanja daerah yang tengah diterapkan Pemerintah Kota Manado.

Jetty menjelaskan, di tahun 2026 pemanfaatan influencer bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami berbagai program dan perkembangan yang dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.

“Penggunaan influencer ini supaya masyarakat mengetahui perkembangan yang ada di Kota Manado, khususnya program-program pemerintah,” ujar Jetty Mukuan.

Selain itu, Diskominfo juga memanfaatkan media sosial booster untuk memperluas jangkauan informasi hingga ke luar negeri, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata.

“Contohnya untuk pariwisata, informasi tentang Kota Manado bisa menjangkau hingga ke negara seperti China. Harapannya, ini bisa menarik wisatawan asing untuk datang ke Manado,” jelasnya.

Terkait mekanisme penggunaan anggaran, Jetty menegaskan bahwa pembayaran untuk jasa influencer maupun media sosial booster tidak dilakukan secara langsung kepada individu, melainkan melalui pihak ketiga yang telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai penyedia jasa.

“Pembayaran dilakukan ke pihak ketiga yang memiliki kelengkapan berkas perusahaan. Jadi tidak langsung ke influencer,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa anggaran tersebut bersifat fleksibel dan dapat dialihkan sesuai kebutuhan.

“Anggaran untuk media sosial booster dan influencer bisa digeser ke anggaran media apabila nantinya diperlukan,” tambahnya.

Pemberitaan Sebelumnya, Dugaan pemborosan anggaran kembali mencuat di lingkup Pemerintah Kota Manado. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Manado yang diduga mengalokasikan dana jumbo mencapai lebih dari Rp1 miliar untuk jasa media sosial booster dan influencer dalam APBD Tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut mencakup Rp555.000.000 untuk jasa media sosial booster dengan 55,5 paket dan Rp487.500.000 untuk influencer dengan 97,5 paket.

Totalnya mencapai Rp1.042.500.000, angka yang dinilai tidak sebanding dengan urgensi kebutuhan publik di tengah berbagai persoalan kota yang masih membutuhkan perhatian serius.

Valentino Warouw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.