MANADONET.COM- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044, meminta dukungan anggaran untuk kelancaran proses pembahasan.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Pansus RTRW, Roy Roring, kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, dalam rapat pembahasan yang digelar di ruang serbaguna DPRD Sulut, Senin (23/6/2025).
Menurut Roy, pembahasan Ranperda RTRW membutuhkan kunjungan ke daerah-daerah yang sudah memiliki Perda RTRW sebagai referensi, serta konsultasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
“Jadi Pansus butuh dukungan anggaran dalam penyelesaian Ranperda ini. SKPD yang ikut terlibat juga diharapkan mengusulkan anggaran untuk mendukung proses pembahasan,” kata Roy Roring.
Menanggapi hal itu, Plt Sekprov Sulut, Tahlis Gallang, menyatakan akan mengakomodasi permintaan tersebut dan menyampaikannya kepada Gubernur.
“Akan kami akomodir dan sampaikan ke Gubernur,” ujar Tahlis. (vln)







