MANADONET.COM- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus membentuk gugus tugas untuk melakukan penelusuran terhadap aset Pemerintah Provinsi Sulut banyak yang belum terdata.
“Sudah bentuk gugus tugas, nantinya akan melakukan penelusuran terkait aset aset pemerintah provinsi sehingga bisa dilakukan inventarisasi aset aset tersebut,” kata Gubenur Sulut Yulius Selvanus, belum lama ini.
Menurut Gubernur Sulut Yulius Selvanus, hal ini sangat penting dan kami akan seriusi. Adapun aset aset tersebut berupa tanah, kendaraan bermotor dan lainnya.
“Sebagai gubernur bertanggungjawab atas semua aset aset milik pemerintah provinsi. Sudah dibentuk tim gugus tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut yang dilindungi dengan SK Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Yulius sejak tanggal 26 Mei 2025,” kata Gubenur Sulut Yulius Selvanus.
Dia menjelaskan, salam tim gugus tugas berisi orang orang yang berkompeten dan mengetahui keberadaan aset aset pemerintah provinsi Sulut.
“Tim gugus tugas tugasnya akan melakukan identifikasi, penelusuran, legalisasi dan digitalisis. Semua aset aset pemerintah provinsi sangatlah berharga,” tutup Gubernur Sulut Yulius Selvanus. (vln)







