MANADONET- Seleksi kompetensi dasar (SKD) pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sangihe dilaksanakan antara tanggal 13 sampai 22 September. Secara nasional pelaksanaan SKD akan dibuka pada 2 September 2021. “Kami sudah mendapat informasi pelaksanaan SKD pelamar CPNS untuk Kabupaten Sangihe antara tanggal 13 sampai dengan 22 September 2021,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sangihe, Steven Lawendatu, Jumat (27/8/2021).
Steven mengatakan pelamar yang lulus administrasi calon pegawai negeri sipil berjumlah 1.811 orang untuk memperebutkan 312 formasi untuk tenaga kesehatan dan teknis. “Sebanyak 312 kuota formasi CPNS Kabupaten Sangihe terdiri dari tenaga kesehatan 213 dan tenaga teknis 99 orang,” ujarnya.
Dia mengatakan, selain pelaksanaan seleksi kompetensi bagi CPNS, juga akan dilaksanakan kompetensi bagi 25 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus administrasi.
“Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK nanti dilaksanakan setelah selesai seleksi bagi pelamar CPNS,” kata dia. Lawendatu mengingatkan pelamar CPNS maupun PPPK agar tidak memercayai ketika ada oknum yang menawarkan untuk membantu kelulusan dengan meminta imbalan. “Kelulusan dalam seleksi CPNS dan PPPK ditentukan oleh kemampuan pelamar itu sendiri bukan orang lain. Jangan percaya kepada calo,” kata dia. (edwardo)