MANADONET.COM- Polresta Manado menegaskan penanganan perkara dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan barang bukti sekitar 750 liter masih terus berjalan. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tidak dihentikan, Sabtu, 7 November 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Erwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, guna memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kasat Reskrim menjelaskan, perkara ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM jenis solar di wilayah Kota Manado. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan serangkaian tindakan hingga mengamankan sekitar 750 liter BBM jenis solar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam proses penanganannya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait, pemeriksaan lokasi kejadian, serta penyitaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak, menelusuri asal-usul BBM, serta melengkapi alat bukti untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana dan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.
Menanggapi informasi mengenai berkas perkara yang belum diserahkan kepada pihak Kejaksaan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. Penyidik tengah melengkapi kebutuhan administrasi dan materiil perkara sebelum memasuki tahapan hukum selanjutnya.
Belum diserahkannya berkas perkara kepada Kejaksaan bukan berarti penanganan kasus tersebut mandek ataupun dihentikan. Seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Manado berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel dengan mengedepankan fakta serta alat bukti.
Pihaknya juga menghormati fungsi kontrol media sebagai bagian dari pengawasan publik. Setiap perkembangan perkara yang dapat dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan.
Polresta Manado mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun penyimpangan distribusi BBM di wilayah Kota Manado.
Polresta Manado memastikan bahwa proses penyidikan tetap berjalan hingga seluruh rangkaian penanganan perkara dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)







