MANADO- Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil mengamankan pria inisial JG alias Je, (21), Warga Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan 1, Kecamatan Wenang, Jumat (29/10/2021, Sekira Pukul 20.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, berawal hari Jumat, (29/10/2021) Sekira Pukul 02.45 Wita terjadi tindak pidana Penganiayaan secara bersama, kost H&F Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang.
Dimana pada saat itu para pelaku mendekati korban Ricco, (28), warga Desa Karumenga Jaga 2, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa dan langsung memukul dengan menggunakan tangan terkepal dan kaki sehingga mengena di bagian kepala korban dan mengalami luka memar.
Selanjutnya pelaku menikam korban dengan menggunakan kunci motor dan kena di bagian belakang korban sehingga mengalami luka tusuk.
Mendapat informasi tersebut Tim Resmob Polsek Malalayang langsung bergerak dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kost H&F tersebut.
Sesampainya di kost H&F pelaku langsung ditangkap dan membawa pelaku ke Polsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Satu pelaku sudah kami tangkap, kami sedang mencari pelaku lainnya,” tutup dia. (Firdaus Syam)