MANADO- Uang Rp76 juta di koper milik Siti Hidayati Machri (55), Warga Kelurahan Tuminting Satu, Kecamatan Tuminting dicuri Mr. X.
Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Jumat 15 Oktober 2021 sekitar pukul 16:00 Wita di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, tepatnya di Bandar Udara Sam Ratulangi Manado. Namun baru dilaporkan Selasa (02/11) sekitar Pukul 19:23 Wita kemarin.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian dimana pelapor sebagai penerima kuasa dari pihak pertama yaitu korban Perempuan bernama Siti Hidayati Machuri menerangkan, awalnya korban berangkat dari Sorong ke Kota Manado.
Dengan keberangkatan menggunakan maskapai Lion Air, kemudian pada saat itu korban menaruh koper miliknya di dalam bagasi pesawat. Pada saat korban tiba di Kota Manado, korban melihat koper miliknya sudah dalam keadaan rusak.
Tidak hanya itu saja uang senilai Rp 76.000.000 yang disimpan dalam koper tersebut juga sudah tidak ada. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 76.000.000. Tak terima dengan perbuatan tersebut itu korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. ” laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami. “Jelas Arifin. (Firdaus Syam)