Sopir Angkutan Kota Manado Tuntut Kenaikan Tarif jadi Rp5.400

oleh -502 Dilihat
oleh
Sopir Angkutan Kota Manado Tuntut Kenaikan Tarif jadi Rp5.400. (Ist)

MANADO- Sopir Angkutan Kota (Angkot) Manado jurusan Kota Manado – Paal 2 menuntut untuk kenaikan tarif. Aspirasi tersebut disampaikan puluhan sopir angkot saat datang di Kantor DPRD Sulut, Selasa (16/11/2021).

“Akibat pandemi covid-19 yang berdampak pada menurunnya jumlah penumpang, menyebabkan pendapatan kami berkurang dan jika ini tidak mendapatkan perhatian pemerintah, maka para sopir sangat kesulitan untuk mendapatkan penghasilan,” ujar Sopir Angkot Makarius.

Lainnya, sopir Angkot Mohamad Safri Pulupadang mengatakan, kenaikan tarif angkot dapat dinaikan karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan. Penurunan jumlah penumpang mempengaruhi pendapatan sementara tarif yang ada saat ini.

“Tidak lagi menutupi pengeluaran terutama BBM, sehingga sangat sulit untuk mencari tambahan penghasilan,” jelas dia.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku terkait tarif angkutan di semua jalur di Kota Manado, ditetapkan sebesar Rp4.000 per penumpang baik jauh maupun dekat, namun akibat penurunan jumlah penumpang dan naiknya harga BBM para sopir berharap ada kenaikan tarif dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.400 per orang.  (view)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.