MANADO, Manadonet.com- Lelaki berinisial OJ alias Omis (20), Warga Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil terpaksa diringkus Tim Rayon Sabhara Polresta Manado.
Pasalnya, pelaku yang diketahui kesehariannya seorang mekanik ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Abdurhman Djailani (21), Warga Dusun Selamat Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Minggu (21/11/2021) di Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian dimana pada saat itu korban yang diketahui seorang pedagang ini, sedang berjualan di sekitaran kompleks pasar buah, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang.
Tiba-tiba pelaku dengan menggunakan kendaraan roda empat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sambil mengatakan kepada seorang perempuan yang berada di dalam kendaraan pelaku ” ngana mo lia kita pe begal”
Pelaku kemudian datang menghampiri korban sambil membawah senjata tajam, tanpa basa basi pelaku langsung menikam korban. Beruntung kejadian tersebut itu, korban sempat menghindar dari serangan pelaku.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka dibagian tangan dan kaki akibat menangkis serang pelaku. Melaporkan peristiwa tersebut itu ke pihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Rayon Polresta Manado, langsung merespon laporan tersebut dan langsung memburu pelaku. Al Hasilnya, pelaku tersebut berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Selanjut pelaku tersebut langsung digiring ke polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe, saat dikonfirmasi Selasa (23/11/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan. Kini pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan unit reskrim Polresta Manado,” pungkas Mantan Kapolsek Wanea. (Firdaus Syam)