MANADO, Manadonet.com- Ayah tiri inisial IP, (39), nekat meniduri sebut saja Mawar, (13), Siswi di salah satu SMP di Manado.
Peristiwa tersebut dilakukan pelaku sejak bulan April, namun korban baru menceritakan ke ibu kandungnya 4 Januari 2022. Dan dilaporkan ke Polresta Manado 5 Januari 2022.
Dimana atas pengakuan korban ini kepada orang tuanya, kejadian tersebut sudah terjadi sejak bulan april 2021 dan terus berulang sampai dengan terakhir tanggal 27 Desember 2021.
Dimana pelaku setiap kali akan melakukan perbuatan tersebut, selalu mengancam korban gara jangan memberitahu kepada siapa pun.
Mendengar cerita dari anaknya itu, orang tua yang geram dengan perbuat suaminya langsung melaporkan peristiwa tersebut itu kepihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” tutup Arifin. (Firdaus Syam)
