45 Hari Tim BPK Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021 Kota Manado

oleh -172 Dilihat
Suasana pertemuan Tim BPK LKPD Tahun Anggaran 2021 dengan jajaran Pemkot Manado di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Kamis (27/1/2022).

MANADO, Manadonet.com — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado Tahun 2021 akan mulai diperiksa BPK. Sekira 40-45 hari ke depan, Tim BPK RI akan berada di Kantor Wali Kota Manado untuk memeriksa dokumen-dokumen LKPD 2021.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Tim BPK LKPD Tahun Anggaran 2021 dengan Kepala Perangkat Daerah dan KPA di lingkungan Pemkot Manado, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Kamis (27/1/2022).

Kepala Perwakilan BPK Sulut, Karyadi, menjelaskan fungsi BPK adalah melakukan pemeriksaan. “Inspektorat, BPKP dan lembaga intern lainnya melakukan pengawasan dan BPK melakukan pemeriksaan. Jadi beda pengawasan dan pemeriksaan,” ujar Karyadi.

Dia mengungkapkan, yang akan diperiksa adalah anggaran dalam APBD yakni pertama pengeluaran selanjutnya pendapatan dan ketiga adalah sistemnya. “Selanjutnya yang diperiksa adalah belanja, laporan data base SIMDA dan inventarisasi aset,” beber Karyadi.

Sementara itu, Wali Kota Andrei Angouw dalam arahannya berharap, agar kepala perangkat daerah dan KPA menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan LKPD.

“Persepsi kita adalah bagaimana hasil pemeriksaan ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat program dan kegiatan yang ada,” kata Wali Kota Andrei Angouw.

Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Wali Kota Richard Sualang, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, para asisten dan kepala perangkat daerah serta Tim BPK Perwakilan Sulut. (rds/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.