MANADO, Manadonet.com — Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado, Yanti Putri pamit dari Pemkot Manado. Setelah lima tahun berkarya di Pemkot Manado, Yanti Putri kini balik ke kesatuannya semula di Kantor Kejati Sulawesi Utara (Sulut).
Dan kembali menekuni pekerjaannya semula sebagai seorang jaksa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler Lakat mengaku sangat kehilangan dengan hengkangnya Yanti Putri dari Pemkot Manado.
“Terima kasih atas pengabdian serta kemitraan selama ini bersama jajaran Pemerintah Kota Manado. Banyak inovasi dan terobosan yang telah kita lakukan bersama semoga dapat menjadi kenangan yang indah dan dapat bermanfaat bagi warga Kota Manado,” ujar Sekda Micler Lakat dalam sambutan pelepasan di apel kerja Sekretariat Daerah Kota Manado, Senin (31/1/2022).
Sementara itu, Yanti Putri mengaku tidak akan pernah memutus tali silaturahmi dengan jajaran Pemkot Manado.
“Maafkan jika ada salah kata atau tindakan yang mungkin menyakiti orang lain, pada kesempataan ini saya mohon agar dimaafkan. Suka dan duka dalam kerja tim yang kita alami membuatku banyak belajar. Saya pasti akan selalu merindukan kebersamaan ini. Tapi, setiap pertemuan akan ada perpisahan. Terima kasih atas segalanya,” tutur Budi Yanti Putri sambil terisak di hadapan ratusan ASN dan THL yang mengikuti apel kerja.
Diketahui, selain menjabat sebagai Kabag Hukum, Yanti Putri juga pernah dipercayakan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado. (rds/*)