Tim Resmob Polsek Malalayang Tangkap Pelaku Penganiayaan

oleh -45 Dilihat
oleh
Tim Resmob Polsek Malalayang Tangkap Pelaku Penganiayaan. (Ist)

MANADO, Manadonet.com- Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil menangkap pelaku penganiayaan Pria inisial AM, (20), Warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Senin 7 Februari 2022.

Sementara itu, korban yakni, Pria Fendi, (36), Warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Penangkapan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/26/II/2022/SPKT/Polsek Malalayang, tertanggal 5 Februari 2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya Sabtu, 5 Februari 2022, Sekira  Pukul 22.45 Wita, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan .

Dimana pada saat pelapor sementara mengendarai sepeda motor berjalan beriringan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

Di turunan jalan air terang pada saat itu melintas di jalan yang rata, kemudian pelaku memanggil pelapor sehingga terlapor berhenti.

Setelah itu terlapor membentak pelapor dengan kata-kata kasar dan saat itu juga terlapor mencabut sebilah pisau dari pinggangnya.

Terlapor langsung mendorong tubuh pelapor sehingga pisau yang dibawa oleh terlapor jatuh ke selokan.

Kemudian pelapor jatuh ke aspal dan terlapor memukul wajah pelapor dengan menggunakan tangan terkepal secara berulang kali dan mengena di bagian pipi kiri dan kanan serta bagian rusuk.

Kapolsek Malalayang, AKP Heriadi Ismail mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polsek Malalayang mencari Bakat dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kediamannya.

“Selanjutnya team langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan menggunakannya,” kata dia. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.