MANADO, Manadonet.com- Pelaku penganiayaan inisial JL alias Jhon, (19), Warga Kel Sindulang II, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Manado berhasil diringkus Tim Opsnal Polresta Manado, Dipimpin AIPTU Karimudin, Selasa (15/2/2022).
Berdasarkan kronologi kejadian, Senin (14/02/2022), Sekira Pukul 23.00 Wita, awalnya korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan dua teman korban.
kemudian korban melintas di lorong yang dimana ada pelaku bersama orang tuanya sedang menaiki kendaraan roda dua.
korban menggeber gas motor dan mengena di kaki orangtua pelaku.
pelaku sempat berteriak pelan – pelan kalau bawa motor dan korban menghentikan motornya dan menanyakan kepada pelaku, kamu orang mana.
Dan tanpa banyak tanya pelaku langsung memukul dengan kepalan tangan mengena di samping bawah alis kiri, kemudian pelaku langsung meninggalkan tkp tersebut, dan melaporkan kejadian ke Polresta Manado.
Mendapat informasi tersebut AIPTU Karimudin Cs langsung melakukan pengungkapan dengan mendatangi TKP. Alhasil menemukan nama pelaku.
Dan langsung memburu pelaku dan berhasil diamankan tidak jauh dari TKP tempatnya di rumah saudaranya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang barlaku,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin. (DAUS)
