MANADO, Manadonet.com- Tim Buser dan Opsnal Polresta Manado berhasil menangkap pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Pencurian barang elektronik (Curanik), Kamis (17/2/2022).
Pelaku seorang pria inisial RT alias Rendy, Warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Penangkapan tersebut dipimpin IPDA Heraldy Yudhantara
Kronologi kejadian, perawal 6 Februari 2022 korban Christian terbangun Pukul 03.30 Wita dan melihat Hp merk/type Realme C20 warna grey serta kunci motor sudah tidak ada.
Dan korban melihat jendela serta pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka
Karena curiga korban berlari ke belakang rumah dan melihat satu unit sepeda motor merk/ Type Honda Scoopy warna hitam silver DB 5839 MS yang awalnya di parkir di bagian belakang rumah sudah Hilang
Mendapat informasi tersebut, Tim Buser da Opsnal Polresta Manado melakukan pengumpulan bahan keterangan awal dan melakukan pengembangan.
Tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kota Bitung. Berkoordinasi dengan Tim Buser Polsek Maesan Kota Bitung dan menangkap pelaku di kos kosan wilayah Girian Kota Bitung.
Dimana pelaku mencoba melawan petugas dan hendak kabur melarikan diri, dan tim memberi tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan bisa dilumpuhkan di tempat pengolahan arang tempurung.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (18/2/2022).
“Barang bukti yang kami amankan, satu unit sepeda motor merk/ type Honda Scoopy warna hitam silver, satu lembar STNK motor Honda Scoopy, satu buah HP merk/type realme C20 warna grey, satu buah Hp China Mobile warna putih,” pungkas dia. (DAUS)
