4 Remaja Pelaku Penikaman di Manado Ditangkap! Dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara dan Kasubnit I AIPDA Deny Roinwowan

oleh -379 Dilihat
oleh
4 Remaja Pelaku Penikaman di Manado Ditangkap! DipimpinKanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara dan Kasubnit I AIPDA Deny Roinwowan. (Ist)

MANADO, Manadonet.com- Tim gabungan Polresta Manado Dipimpinan Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara dan Kasubnit I Pidana Umum Aipda Deny Roinwowan, berhasil menangkap empat pelaku penikaman.

Keempat pelaku penikaman tersebut, melakukan aksinya di samping rumah makan Saroja Kelurahan Lawangirung dan samping Bank BRIĀ  Sarapung kelurahan wenang utara Lingkungan 4, Kecamatan Wenang, yang sempat viral di sosial media.

Keempat pelaku yakni, paria inisial HP alias Hayden (15), Warga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan lll, Kecamatan Wenang. Pria inisial KP alias Kiel (14), Warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan lll, Kecamatan Wenang.

Pelaku lainnya, Pria inisial EG alias Exso (14), Warga Kelurahan Mahakeret, Lingkungan Satu, Kecamatan Wenang, dan Pria inisial BH alias Bert (14), Warga Kelurahan Sario Tumpaan, Lingkungan lll, Kecamatan Sario.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Selasa (1/3/2022), Pukul 03.30 Wita tempat persembunyian mereka masing masing.

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, diman tim menerima laporan dari korban Wisnanto Selalu warga asal Desa Duini Pinogaluman dan Muhammad Nang (17) warga Kelurahan Tuminting.

Sesuai hasil penyelidikan mendalam dan informasi akurat, tim tersebut kemudian mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku sedang berada di wilayah Teling tepatnya di Lingkungan III Kelurahan Mahakeret Barat.

“Setelah mendapat informasi tersebut tim gabungan Polresta Manado langsung bergerak mengamankan lelaki Hayden alias HP, sementara kawan-kawannya melarikan diri dan dalam pengejaran,” ujar Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara.

Tim kemudian berhasil menangkap KielĀ  dan Exso di wilayah yang sama. Selain berhasil menangkap para pelaku, Tim Resmob dan Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jenis badik.

“Pelaku Hp alias Hayden dan kawan-kawan murni melakukan penganiayaan diakibatkan karena sudah mengkonsumsi minuman keras,” jelas Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara

Dalam penyelidikan tersebut terungkap bahwa pelaku melakukan penganiayaan tersebut tidak ada kaitannya dengan penganiayaan menggunakan panah wayer yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPTU Sumardi membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini para pelaku HP alias Hayden masih dalam proses hukum pidana 338 KUHP yang ditangani oleh penyidik Polresta Manado yang terjadi tahun lalu,” ungkap Sumardi.

Diketahui sebelumnya sesuai hasil penyelidikan pihak Kepolisian, peristiwa ini bermula pada tanggal 26 Februari 2022 sekitar pukul 03.30 Wita lalu.

Dimana pada saat itu korban Wisnanto Salalu bersama rekannya Yoko Alvian pulang kerja dan saat itu sedang membonceng temannya.

Dalam perjalanan pulang tepatnya di samping rumah makan Saroja korban dihadang beberapa pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian hadang dan tanpa basa-basi langsung ditikam tepat di bagian lengan tangan sebelah kiri.

Merasa nyawanya terancam, korban bersama tema nya kemudian langsung melarikan diri.

Tidak puas, pelaku HP alias Hayden dan kawan-kawannya kemudian mengejar satu diantara korban lainnya yang pada saat itu berlari menuju ke arah Bank BRI Sarapung.

Pelaku yang mengira teman korban sudah bersama-sama dengan sepeda motor yang saat itu berpapasan dengan terduga di jalan sarapung samping BRI, sebab sepeda motor tersebut dikendarai saat itu oleh korban lelaki Muhamad Nang.

Kemudian saat berpapasan dengan pelaku Hayden dan teman-temannya langsung mencabut pisau dan menikam tubuh korban sebanyak 17 kali.

Usai melakukan penikaman HP alias Haysen dan kawan-kawannya langsung meninggalkan lokasi kejadian. (DAUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.