KPU Minahasa Utara Punya Kantor Bersertifikat Hak Milik, Mudahkan Proses Kerja Tahapan di Pemilu dan Pilkada 2024

oleh -423 Dilihat
oleh
Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw bersama Plt Sekretaris KPU Minahasa Utara Fikri Tjikoa menerima Sertifikat Hak Kepemilikan yang diberikan langsung oleh Kepala BPN Minahasa Utara Jeffrie Supit, Kamis, 17 Maret 2022. (FOTO: Humas KPU Minut)

MINUT, Manadonet.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya memiliki lahan dan bangunan sendiri yang dipimpin Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw.

Kepemilikan kantor atau lahan dan bangunan ini tidak instan. KPU Minahasa Utara harus menunggu setelah bertahun-tahun.

Hal tersebut ditandai dengan diserahkannya Sertifikat Hak Kepemilikan (SHK) yang langsung diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Minahasa Utara, Jeffrie Supit, Kamis, 17 Maret 2022.

Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw mengatakan, awalnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menyerahkan dokumen hibah atas lahan kantor tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh KPU dalam hal pengurusan Sertifikat Hak Milik di BPN Minahasa Utara.

“Sekira 18 Tahun berdiri, KPU Minahasa Utara akhirnya memperoleh hak kepemilikan atas lahan kantor dan bangunan,” ujar dia.

Menurut dia, proses sertifikasi tidak lama dan birokrasi yang profesional ramah dan bersahabat.

“Dengan status hak milik KPU Minahasa Utara atas  lahan dan bangunan tersebut akan membantu dan memudahkan segala proses Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Minahasa Utara,” kata dia.

Lanjut dia, otomatis dengan adanya status hak kepemilikan atas lahan dan bagunan kantor KPU Minahasa Utara ini, juga akan menunjang kerja-kerja KPU Minahasa Utara dalam proses tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

“Sekali lagi, atas nama KPU, saya sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan BPN Minahasa Utara,” ucap Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw. (Valentino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.