MANADO, Manadonet.com — Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri acara bertajuk Penyelamatan Keuangan Negara Kejaksaan Negeri Manado di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Rabu (13/4/2022).
Dalam laporannya, Kajari Manado, Easther Sibuea menyebut, pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,322,416,000 (tiga miliar tiga ratus dua puluh dua juta empat ratus enam belas ribu rupiah).
Uang yang diselamatkan ini berasal dari pelaksanaan kegiatan Perkara Tindak Pidana Korupsi untuk PT Fila Delfia Blessing Fammily dan PT Gerbang Perkasa.
Berdasarkan penyidikan terhadap Dinas Tata Kota dan Badan Perizinan Kota Manado pada 2012 silam. “Dana ini sudah disetorkan ke kas negara yakni kas Pemerintah Daerah Kota Manado,” ujar Kajari.
Selesai laporan dan pengantar umum oleh Kajari, langsung dilakukan penyerahan dari penyidik Kejaksaan Negeri Manado kepada Pemerintah Kota Manado.
Diawali dengan perhitungan uang yang dilakukan Bank SulutGo disaksikan sejumlah pejabat Pemkot Manado serta insan pers.
Sementara itu, Wali Kota Andrei Angouw dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kajari dan jajarannya yang telah menyelamatkan uang daerah Pemkot Manado ini.
“Sangat bersyukur atas adanya dana penyelamatan ini sebab dana ini justru menjadi semacam dana tambahan lain-lain bagi pelaksanaan program di pemerintah kota manado,” kata wali kota.
Dia pun me-warning seluruh jajaran untuk lebih hati-hati sebab dengan adanya dana penyelematan ini, bisa saja kita salah hitung atau salah penganggaran dan lain sebagainya.
“Makanya ini menjadi semacam evaluasi untuk pengelolaan penganggaran ke depannya,” tukasnya. (rds/*)