Kasus Tanah Gogagoman, LQ Indonesia Law Firm Usut Keterlibatan Oknum Purnawirawan Polisi Inisial RL

oleh -1099 Dilihat
oleh
Kasus Tanah Gogagoman, LQ Indonesia Law Firm Usut Keterlibatan Oknum Purnawirawan Polisi Inisial RL. (Ist)

MANADO, Manadonet.com- Kuasa hukum Prof Ing Mokoginta menduga adanya keterlibatan oknum Purnawirawan Polisi diduga terlibat kasus tanah di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, RT 25, RW 7, Lingkungan IV, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Kasus tanah Gogagoman Kotamobagu tersebut sudah dilaporkan dan saat ini sedang di proses di Polda Sulut.

LQ Indonesia Law Firm yang adalah kuasa hukum Prof Ing Mokoginta sebagai terlapor, menegaskan akan mengusut tuntas keterlibatan tersebut.

Advokat Alfan Sari dari LQ Indonesia Law Firm selaku kuasa hukum pelapor, membeberkan dugaan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini, disebabkan adanya dugaan campur tangan oknum Purnawirawan.

“Pertama, fakta bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan sejak 2017 namun tidak pernah selesai sampai ke persidangan, sampai dengan hari ini. Kedua, fakta bahwa penyidik pada LP sebelumnya yang telah terbukti melakukan pelanggaran etik dan telah dijatuhi hukuman, ini artinya ada tindakan yang tidak profesional dari kepolisian selaku aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini,” kata dia, kepada media, Minggu (17/4/2022).

Lanjut dia, ketiga timnya telah melakukan penelusuran informasi secara mendetail terkait pihak-pihak yang terlibat di dalam perkara ini, hingga sampai pada adanya temuan bahwa di dalam struktur perusahaan dealer mobil yakni PT. HA tercatat nama salah satu Purnawirawan Polri berinisial RL.

“RL tercatat sebagai Komisaris Independen yang menjabat sejak 2021, di perusahaan tersebut. Merupakan perusahaan HK suami terlapor SM. Pun, RL pada Februari 2020 hingga Agustus 2020 menjabat sebagai Kapolda. Namun, kami tidak mau menduga-duga tapi semoga hal ini tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara yang tanah Gogagoman di Polda Sulut,” ucap dia.

Sementara itu, Advokat Jaka Maulana mengatakan, kami akan mempelajari secara komprehensif soal adanya temuan ini dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Masih kami pelajari, adakah relevansi dan kausalitas antara temuan ini dengan perkara yang sedang kami kawal prosesnya di Polda Sulut. Selanjutnya kami berencana akan menyampaikan temuan ini melalui surat resmi dan juga berkoordinasi ke Irwasum Mabes Polri agar dapat segera ditindaklanjuti apabila ada ditemukan keterkaitan. Pokoknya pasti akan kami usut tuntas!” Kata Jaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.