MANADO, Manadonet.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado resmi menjalin kerja sama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Penandatangan kerja sama dilakukan langsung Wali Kota Andrei Angouw mewakili Pemkot Manado dengan DJP dan DJPK di Rumah Makan Raja Oci, Mapanget, Kamis (15/9/2022).
Sementara pihak DJP dan DJPK diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado Devyanus Polii.
Sekadar diketahui, PKS ini untuk mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahap IV Tahun 2022.
Pada kesempatan ini, wali kota didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Dr. Micler Lakat mengikuti secara daring kegiatan di Aula Cakti Buddhi Bakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pahak Jakarta. (rds/*)