MANADO, Manadonet.com — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado resmi hadirkan pelayanan dari 12 instansi vertikal serta sejumlah layanan publik lainnya.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan organisasi penyelenggara pelayanan publik di MPP, Jalan Piere Tendean, Boulevard Manado.
Penandatangan MoU dipimpin langsung Wali Kota Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang dan Sekretaris Kota (Sekkot) Dr. Micler Lakat dengan perwakilan organisasi penyelenggara pelayanan di MPP Manado, Kamis (15/9/2022).
Wali Kota Andrei Angouw berharap, kehadiran MPP akan lebih memaksimalkan pelayanan publik di Kota Manado.
“Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan publik yang maksimal untuk warga Kota Manado,” ujar wali kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Manado, Jimmy Rotinsulu dalam laporannya menyebut, ada 12 instansi vertikal yang telah membuka pelayanan di MPP.
“Di antaranya, Bea Cukai, Ombudsman, Kanwil Kemenhumham, Polresta Manado, Bapenda Sulut, BPN dan ATR, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Manado, Imigrasi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank SulutGo, Balai POM, BNN, Garuda Indonesia, Samsat Manado serta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas 2,” beber Rotinsulu.
Selain itu, ada juga pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bapenda Kota Manado.
Tampak hadir, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Kajari Manado Esther Sibuea serta perwakilan dari instansi vertikal lainnya dan jajaran pejabat Pemkot Manado. (rds/*)