MANADO, Manadonet.com – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Illiza Sa’aduddin Djamal melantik dan mengukuhkan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perpani Sulut di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Selasa (11/10/2022).
Illiza melantik Rafiuddin Djamir sebagai Ketua Umum Pengprov Perpani Sulut periode 2022-2026.
Dalam sambutannya, Ketum PB Perpani mengapresiasi dilantiknya Pengprov Perpani Sulut dan Pengcab kabupaten/kota.
“Saya yakin di bawah komando pak H. Udin, olahraga panahan di Sulut akan kembali bergairah dan dapat menciptakan atlet-atlet berprestasi di kancah nasional dan internasional,” ujar Ketum PB Perpani.
Dia mengungkapkan, untuk pertama kalinya pelantikan pengurus Perpani di daerah dihadiri langsung Ketum dan Sekjen.
“Saya dan pak Sekjen Perpani Nyak Amir datang untuk memberi semangat kepada pengurus yang baru dilantik agar kita memiliki semangat yang sama kembali mencetak sejarah di SEA Games, Asian Games dan Olimpiade Paris 2024 mendatang,” tutur Illiza yang kini duduk sebagai Anggota Komisi X DPR RI.
Sementara itu, Ketua Pengrov Perpani Sulut Rafiuddin Djamir mengatakan, semua jajaran pengurus akan langsung action.
“Para atlet saat ini sedang mempersiapkan diri untuk memperebutkan 24 medali di Porprov Sulut bulan depan. Selain itu, Pengprov Perpani Sulut akan mengirim
dua atlet junior di Kejurnas Yogyakarta, pekan depan,” ungkap Haji Udin, sapaan akrab Rafiuddin.

Ketua Dewan Pembina Perpani Sulut, Rio Dondokambey berharap pengurus baru dapat membuat panahan kembali diminati masyarakat Sulut.
“Olahraga panahan telah lama dikenal masyarakat dan dicatat dalam sejarah Indonesia yang meraih medali pertama di Olimpiade lewat cabor tersebut. Semoga pengurus yang baru dilantik bisa mencetak atlet yang bisa mengharumkan Sulut di tingkat nasional dan internasional,” pungkas Ketum KONI Manado itu.
Terpisah, Sekkum Perpani Sulut dr. Joy Ratu menyebut, dalam kegiatan tersebut turut dilantik Pengcab Bitung, Kotamobagu, Manado, Tomohon, Bolmong, Minahasa, Minahasa Utara dan Kep Sangihe. (rds/*)
