MANADO, Manadonet.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manado menggelar sosialisasi sekaligus meminta masukan masyarakat terkait empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sementara digodok legislatif.
Sosialisasi serta menyerap aspirasi masyarakat digelar Bapemperda DPRD Manado dimulai dari Kecamatan Malalayang dan berakhir di Kecamatan Singkil, Jumat (14/10/2022).
Sekadar diketahui, empat ranperda yang disosialisasikan kepada masyarakat yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Pedoman Penamaan Jalan, dan Ranperda tentang Retribusi Daerah.
“Sosialisasi empat ranperda merupakan elemen penting untuk mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat agar nanti bisa benar-benar bermanfaat bagi semua warga Manado,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Manado Soni Lela.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Noortje Van Bone mengungkapkan, sosialisasi empat ranperda dilaksanakan di empat kecamatan. Yakni Malalayang, Tikala, Tuminting dan Singkil.
“DPRD Manado sementara menggodok empat ranperda untuk ditetapkan menjadi perda yang pastinya akan sangat bermanfaat kepada masyarakat,” tutur Noortje.
Tampak hadir dalam sosialisasi empat ranperda di Kecamatan Singkil yakni Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun serta Anggota DPRD Hengky Kawalo, Benny Parasan, dan Lily Walandha. (rds/*)