MANADO, Manadonet.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (1/3/2023).
Kepala Bapenda Manado, Steven Rende mengatakan, kerja sama dengan Kejari Manado merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Khususnya pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Steven Rende.
Kepala Kejari (Kajari) Manado, Esther Sibuea menyambut baik kerja sama dengan Bapenda Manado.
“Ini adalah bukti keseriusan Bapenda Manado untuk mengejar target PAD, khususnya melalui pajak dan retribusi daerah,” ujar Kajari.
Dia menambahkan, dengan kerja sama ini, pihak Kejari akan menjembatani pihak wajib pajak dan wajib retribusi yang tidak patuh untuk membayar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, wajib pajak dan retribusi daerah semakin patuh sehingga dengan demikian PAD Pemkot Manado bisa meningkat,” tukas Kajari.
Hadir dalam penandatanganan kerja sama, jajaran pejabat Kejari Manado, Bapenda Manado dan Kabag Kerja Sama Setda Kota Manado. (get)