MANADONET- Anggota DPRD Sulut Melky Pangemanan terima puluhan warga Masyarakat mengaku Pemilik Tanah Desa Pulisan Dan Desa Kinunang Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara yang tergabung dalam Forum Warga Masyarakat Desa Pulisan dan Desa Kinunang gelar aksi unjuk rasa ke DPRD Sulut.
“Persoalan lahan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi I. Dalam institusi pasti ada oknum nakal, jika dapati itu sikat, jangan ditolerir,” kata Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung itu.
Sementara itu, warga meminta Gubernur Sulawesi Utara agar segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta Kebenaran terkait persoalan kepemilikan tanah warga dengan PT.Minahasa Permai Resort Development.
Warga meminta tim tersebut ada keterwakilan yang diambil dari perwakilan unsur masyarakat pemilik tanah atau yang diwakilkan dari pemerintah, BPN, dan unsur-unsur lainnya untuk mendapatkan titik terang yang seterang-terangnya.
Selain itu warga meminta kepada unsur terkait dibidang Hukum atau aparat terkait di bidang Yudikatif, agar pihak-pihak terlibat atau oknum-oknum Makelar
atau perantara yang diduga bermain dan memanipulatif surat tanah.
Dan atau sejenisnya atau adanya Akta Jual Beli yang diduga palsu yang dibuat pada tahun periode tahun 1981 dan periode tahun 1996 dan tahun 1998 agar segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (Edo)