Manadonet.com – Mewakili Walikota Manado, Andrei Angouw, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, DR Micler CS Lakat SH MH membuka sosialisasi indeks efektifitas pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2924 yang digelar oleh pemerintah Kita (Pemkot) Manado, melalui Inspektorat yang bertempat di Aula Serbaguna, Selasa (19/03/2024).
Sekda Dr Micler C.S Lakat, SH.MH saat membuka kegiatan mengatakan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah sebuah model pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan pemerintah.
Sebuah upaya penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi serta memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi.
“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Inspektur Kota Manado Juddy Edward dalam laporannya mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini yang pertama adalah Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. “Sosialisasi IEPK ini adalah upaya mengukur kemajuan “pengelolaan” risiko korupsi demi menajamkan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Pemerintah Kota Manado,” ujar Juddy.
Dikatakannya, berbagai upaya pengawasan melalui strategi preventif, represif, dan edukatif perlu dilaksanakan secara terukur. “Pengukuran bukan hanya soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulut Bambang Ari Setiono CA CFrA,CGCAE, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler C.S Lakat SH.MH, Asisten I Ato Bulo, para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Manado serta peserta sosialisasi. (*)
