MANADO- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal tersebut dalam rangka mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pertengahan tahun 2024.
Rapat Dengar Pendapat kali ini, Komisi II berdiskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, Senin, 3 Juni 2024
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu didampingi Wakil Ketua Inggried Sondakh, Sekretaris Nick Adicipta Lomban.
Hadir dalam RDP ini para anggota Komisi II yakni Jems Tuuk, Kristo Ivan Lumentut, Farry Liwe, dan Teddy Pontoh
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu memberikan kesempatan kepada Kepala Bapenda Sulut June Silangen untuk memaparkan capaian kerja.
Silangen pun kemudian memaparkan materi yang sudah disiapkan oleh Bapenda. Namun, Komisi II menilai Bapenda belum siap mengikuti RDP.
Dimana, pimpinan dan anggota belum mendapatkan soft copy terkait materi atau capaian kinerja dari bulan Januari sampai Mei 2024 dari Bapenda.
“Buat apa rapat di sini tapi kita tak pegang datanya. Kalian tidak siap. Tak ada gunanya rapat ini dilanjutkan,” kata personil Komisi II Jems Tuuk.
Komisi bidang Ekonomi dan Keuangan ini pun menunda RDP bersama Bapenda pada pekan depan. “Kami membutuhkan data yang jelas,” kata Sandra.
“Sehingga kami memutuskan RDP bersama Bapenda ini kita tunda dan berlaku pada Senin pekan depan,” tegas politikus PDIP Sulut itu.
Dia meminta agar dalam pertemuan berikut, Bapenda sudah harus membawa data-data yang jelas kepada para legislator. Soft copy juga diminta agar sudah dikirim dengan lengkap.
Usai rapat, Kepala Bapenda June Silangen mengatakan, tidak ada kelalayan. “Berkas siap. Cuma tinggal perbanyak. Cuma masalah teknis,” jelasnya. (Advertorial)