MANADONET.COM- Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Forever menggelar demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Kamis (11/7/2024).
“Kami menolak UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023, yang telah menghilangkan nilai hak pekerja. Di mana jumlah pesangon yang menjadi hak pekerja saat masa pensiun, atau ketika terjadi PHK,” kata Ferey Lumenta saat menyampaikan orasi.
Massa aksi diterima Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulut, Christian S. H. Purukan.
Dalam kesempatan tersebut, Purukan menyampaikan kalau para anggota DPRD sedang ada tugas keluar daerah. Purukan megatakan, dirinya sangat memahami aspirasi yang dibawa dan menjamin akan meneruskan aspirasi secara tertulis.
“Usaha tuntutan yang disampaikan akan diteruskan ke Pimpinan dan Anggota Dewan, dan mudah-mudahan mendapatkan jalan keluar,” kata Purukan.
Karena tidak bisa menyampaikan aspirasi secara langsung, massa meminta agar dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD agar aspirasi yang diharapkan bisa tersampaikan dan mendapatkan jawaban serta rekomendasi dari DPRD selaku perwakilan rakyat.
Di akhir aksi damai ini, Christian Purukan menerima pernyataan sikap secara tertulis dari massa aksi untuk diteruskan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. ***