Ranperda Tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano oleh DPRD Sulut Segera Tuntas!

oleh -1889 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Careig Naichel Runtu terus terus melakukan pembahasan, Senin, 5 Agustus 2024.

Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano digenjot oleh pansus.

Ini sesuai komitmen Ketua Pansus Careig Naichel Runtu yang juga Ketua Bapemperda DPRD Sulut, yang berjanji akan melakukan pembahasan seefektif mungkin.

“Karena ranperda yang jadi inisiatif DPRD ini sangat penting dan sudah dibutuhkan masyarakat,” tegas CNR, sapaab akrabnya.
Dia berterimakasih pada jajaran personel pansus hingga jajaran Pemprov Sulut yang sudah bersinergi aktif dalam penyelesaian ranperda tersebut.

“Ranperda ini berisi 35 pasal. Kita cermati sebaik mungkin agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Sejak awal kita sudah targetkan ditetapkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 berakhir,” urainya.

Dia berterima kasih pada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota pansus serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah arahan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Sehingga kita bisa menyelesaikan pembahasan bab per bab dan pasal per pasal di hari ini,” sambungnya.

Dia melanjutkan Pansus akan memaksimalkan sisa waktu yang ada sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Masih ada sisa waktu dan untuk yang terakhir ada proses penyempurnaan kembali sebelum kita bawa dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya,

Dia menambahkan, ranperda ini akan dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD, Gubernur, sesuai hasil pembahasan, baru dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penyempurnaan.

“Jika ada hal-hal yang perlu ditambah atau dikurangi sebelum kita tetapkan dalam rapat paripurna,” tutup dia. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.