MANADONET.COM- Sebanyak lima fraksi di DPRD Sulut menerima untuk pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Hal ini disetujui pada Paripurna internal DPRD Sulut dan telah diketuk, Rabu 7 Agustus 2024.
Anggota DPRD Sulut Hj Amir Liputo yang diberi kesempatan memaparkan terkait ranperda ini memberi apresiasi pada jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang memberi dukungan.
“Lima fraksi di DPRD Sulut menyetujui ranperda ini dibahas. Tentu kami memberikan apresiasi,” sebut Liputo.
Dia menjelaskan, ranperda tersebut sangat penting bagi masyarakat Sulut khususnya umat Muslim dalam melaksanakan ibadah haji.
“Kita akan membahas ini dengan baik, mempertimbangkan banyak hal,” tukasnya.
Di samping itu dia sangat senang, karena semua pimpinan dan anggota DPRD menyetujui ranperda tersebut.
“Di tengah begitu banyak keberagaman dan perbedaan, ranperda ini mendapat dukungan serius dari DPRD Sulut. Bukti kalau toleransi di Sulut sangat kuat,” tutup dia. (rds)