MANADONET.COM- APBD Perubahan Tahun 2024 bertambah 315 Miliar. Hal tersebut dibahas pada PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen didampingi para pimpinan DPRD itu.
Ada dua kegiatan paripurna yang di alksanakan DPRD Sulut, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 serta Penjelasan terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Olly Dondokambey yang hadir dalam paripurna ini menguraikan mengenai KUA PPAS APBD 2025 yang sudah dibahas Badan Anggaran DPRD Sulut.
Menurutnya KUA dan PPAS adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD.
“KUA-PPAS 2025 diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang berkualitas, berdaya saing, dan inklusif sesuai dengan visi menjadikan Sulawesi Utara sebagai Super Hub di Kawasan Timur Indonesia,” kata dia.
Dengan demikian, menurut dia, melalui kesepakatan ini, kita memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.
Kemudian terkait penjelasan mengenai perubahan KUA dan PPAS APBD 2024, dikatakan OD, sapaan akrabnya, perubahan kebijakan umum APBD dilakukan atas dasar pertimbangan adanya perubahan yang berkaitan dengan kerangka ekonomi keuangan nasional
“Dan daerah serta memperhatikan evaluasi hasil capaian kinerja pelaksanaan program, kegiatan termasuk realisasi anggaran pendapatan dan belanja Provinsi Sulawesi Utara sampai pada triwulan II tahun 2024,” terang dia.
Dia menjelaskan, perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan situasi aktual yang kita hadapi,
“Termasuk penyesuaian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” sebutnya.
Gubernur berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi, bahu membahu dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang untuk kemajuan Sulawesi Utara,” tandasnya.
Usai paripurna, sore harinya Badan Anggaran DPRD Sulut langsung membahas KUA PPAS APBD Perubahan 2024.
Pembahasan dimulai sekira pukul 17.00 Wita dan berakhir pukul 20.30 Wita. Dengan keputusan, KUA PPAS tersebut diterima.
“Namun ada beberapa catatan Banggar yang harus disesuaikan lebih dulu sebelum nantinya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan,” kata Ketua DPRD Andi Silangen. (rds)