MANADONET.COM – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar kegiatan pelatihan penanganan pelanggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada), di Sentra Hotel Minahasa Utara, Senin, 9 September 2024.
Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw membuka kegiatan yang dihadiri Anggota Panwaslu Kecamatan di Sulawesi Utara beserta staf dan kordinator divisi P3S di 15 kabupaten/kota.
“Kegiatan ini sangat penting bagi unjung tombak kami Panwaslu Kecamatan yang ada di Sulawesi Utara,” kata dia, juga sebagai Kordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
Lanjut dia, jadi kiranya kegiatan ini bisa diikuti dengan baik oleh teman teman Panwaslu Kecamatan yang hadir.
“Ada beberapa perbedaan aturan antara Pemilu dan Pemilihan, dari peraturan perundang undang dan peraturan Bawaslu. Jadi perlu adanya pelatihan seperti ini untuk teman teman Panwaslu Kecamatan,” terang dia.
Diketahui, kegiatan pelatihan penanganan pelanggaran Pilkada dilaksanakan 9 – 11 September 2024. Dengan menghadirkan narasumber narasumber yang berpengalaman dalam penanganan pelanggaran. (rds)