Sekwan DPRD Sulut Surati Fraksi Terkait Alat Kelengkapan Dewan

oleh -673 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Niklas Silangen memastikan sudah menyurat ke fraksi yang ada di DPRD Sulut untuk segera melengkapi susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Sudah sejak lalu, kami kirim surat ke fraksi-fraksi agar melengkapi susunan AKD. Nantinya susunan AKD akan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ungkap Niklas Silangen, Selasa, 15 Oktober 2024.

Menurut Niklas Silangen, untuk penyusunan AKD, harus berpedoman dari Peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD

yang nantinya setiap fraksi akan menyampaikan nama anggota di setiap AKD untuk ditetapkan dalam rapat paripurna.

Untuk Susunan Banggar berjumlah 23 orang. Fraksi PDIP mengutus 10 orang plus ketua DPRD, sedangkan Fraksi Golkar, Demokrat, Nasdem dan Gerindra mengutus 3 personel.
Untuk Badan Kehormatan masing-masing fraksi satu orang. Sedangkan komisi-komisi yang saat ini masih berjumlah 38 anggota dewan akan disebar di komisi I (9 orang), komisi II (10 orang), Komisi III (10 orang) dan komisi IV (9 orang).

Diketahui, sejak dilantik pada 9 September 2024, anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 belum bisa menjalankan tugas secara maksimal serta menindaklanjuti aspirasi rakyat yang masuk. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.